Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan kegiatan penggeledahan dan penyitaan itu dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, mengungkapkan, Penggeledahan di lakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu:
1. Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.
2. Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir.
3. Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal.
Minyak dan Gas Bumi.
“Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 (lima) dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 (lima belas) unit, 1 (satu) unit laptop dan 4 (empat) soft file,” ujar Harli, Senin (10/2).
Harli Siregar menambahkan, barang-barang yang di temukan tersebut, telah di lakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk selanjutnya akan di mintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. (AHK)
📲 Ingin update berita terbaru dari