Satujuang, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Nadiem meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.58 WIB, setelah hampir 12 jam diperiksa sejak tiba pada pukul 09.10 WIB pagi tadi bersama tim kuasa hukumnya, Senin (23/6/25).
“Saya baru saja menjalankan kewajiban saya sebagai warga negara yang hormat terhadap proses hukum,” ungkap Nadiem kepada para wartawan usai pemeriksaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para penyidik atas sikap profesional mereka selama proses berlangsung.
“Saya hadir di sini karena yakin bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Dengan kemeja krem dan celana panjang hitam, ia tampak tenang, meski hanya senyum singkat tanpa memberi pernyataan kepada awak media sebelum memasuki Gedung Bundar.
Kasus yang tengah diselidiki Jampidsus terkait dugaan korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudariistek periode 2019–2023. Total dana yang dikucurkan pemerintah mencapai hampir Rp10 triliun.
Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penyidik resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 20 Mei 2025. (AHK)











