Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina: Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

2 menit baca

Satujuang, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), sub holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Penyidik hari ini telah memeriksa 6 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka berinisial HW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan keenam saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan teknis yang diperlukan penyidikan.

Identitas dan jabatan saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:

• HP — Karyawan BUMN, VP Supply & Distribution (2023–sekarang).

• NAL — Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina (Persero) (2020 dan 2022).

• TM — Senior Manager Crude Oil Supply, PT Kilang Pertamina Internasional.

• DT — Manager Supply Contract and Settlement, PT Kilang Pertamina Internasional (2023–sekarang).

• BSP — Manager Treasury, PT Kilang Pertamina Internasional.

• AD — Manager Commercial PT Pertamina (Persero) (2020–2021) / Senior Manager Commercial PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2022).

Anang menegaskan pemeriksaan saksi bersifat strategis untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperjelas peran dan alur tata kelola yang menjadi objek penyidikan,” ujarnya, Selasa (9/9/25).

Anang menambahkan akan melanjutkan rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti hingga berkas penyidikan dinilai lengkap sesuai ketentuan hukum. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *