Menu

Mode Gelap
Mengulik Rumput Sintetis di Bengkulu Yang Habiskan 1,4 Miliar Uang Negara Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar Ketua SMSI Jadi Mahasiswa Terpopuler di Wisuda STIESNU Bengkulu RSMY Diminta Lebih Profesional Dalam Melayani Masyarakat Dokter Cuti Natal Jadi Alasan RSMY, Manajemen Pelayanan Dipertanyakan RSUD M Yunus Bengkulu Kembali Dapat Catatan Buruk Dipenghujung 2024

Politik

Hasil Survei Charta Politika, Ganjar Pronowo Tempati Posisi Teratas

badge-check


Hasil Survei Charta Politika Perbesar

Hasil Survei Charta Politika

Jakarta – Hasil survei dari Charta Politika Indonesia menunjukkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempati posisi teratas.

Itu diperoleh pada elektabilitas sebagai calon presiden (capres) dibandingkan tiga nama tokoh lainnya dengan capaian sebesar 38,2 persen.

“Dalam elektabilitas tiga nama, Ganjar Pranowo memimpin dengan angka 38,2 persen,” ujar Direktur eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam rilis survei Charta Politika Indonesia bertajuk “Dinamika Elektoral Pascaisu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis” sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Charta Politika Indonesia di Jakarta, Senin (15/5/23).

Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang meraih elektabilitas sebesar 31,1 persen dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan perolehan elektabilita sebesar 23,6 persen menduduki posisi ketiga.

“Sementara itu, yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab 7,1 persen responden,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yunarto mengungkapkan dalam simulasi tiga nama itu elektabilitas Ganjar sempat mengalami penurunan dari 37,8 persen pada Februari 2023 menjadi 31,4 persen di bulan April 2023.

Hal tersebut, kata dia, terkait dengan penolakan Ganjar terhadap keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 yang pada awalnya direncanakan digelar di Indonesia.

Namun, elektabilitas Ganjar kembali mengalami kenaikan hingga mencapai 38,2 persen usai deklarasi Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, yakni ketika dia dideklarasikan oleh PDI Perjuangan (PDIP) sebagai capres di Pilpres 2024.

Dalam hasil survei terbaru Charta Politika itu, Ganjar juga menempati posisi teratas dalam perolehan elektabilitas sebagai capres di simulasi sepuluh nama.

“Dalam elektabilitas sepuluh nama, Ganjar Pranowo memimpin dengan angka 34,6 persen,” kata Yunarto.

Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh Prabowo dengan elektabilitas sebesar 28,1 persen dan disusul Anies Baswedan dengan elektabilitas 21, 4 persen di posisi ketiga.

“Berikutnya, ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan elektabilitas 4,8 persen, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 1,5 persen, Menteri BUMN Erick Thohir 1,3 persen,” imbuh Yunarto.

Kemudian di posisi ketujuh hingga kesepuluh, ada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan elektabilitas sebesar 0,9 persen.

Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan elektabilitas 0,7 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan elektabilitas 0,5 persen, dan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan elektabilitas 0,4 persen.

“Sementara itu, 5,8 persen tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu,” terang Yunarto.

Survei tersebut dilaksanakan pada 2—7 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Penentuan sampel dilakukan metode acak bertingkat (multistage random sampling), dengan toleransi kesalahan (margin of error) survei itu sekitar 2,82 persen.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(antaranews)

Trending di Politik