Bengkulu – Setelah mencuat sebelumnya tentang adanya dugaan pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh salah satu tambang batu bara di Bengkulu, sekarang rapot pengelolaan lingkungan mulai disebut-sebut.
Pihak Kementerian Minerba, terkhususnya menteri baru Raja Juli Antoni diminta untuk menunjukkan kebenaran gelar PhD yang dimilikinya untuk segera membuka fakta dari banyaknya pengerusakan lingkungan yang kerap dilakukan oleh perusahaan pertambangan di Bengkulu.
Hal ini diungkapkan oleh pegiat anti korupsi, M Hafis (43), yang secara eksklusif menghubungi media ini melalui sambungan elektronik.
“Sebagai pembuka awal kepemimpinannya di zaman pak Prabowo yang kita sama-sama tau sangat tegas terhadap pihak-pihak yang merugikan negara apalagi rakyat Indonesia, maka sudah sepatutnya menteri Minerba tunjukkan kualitasnya untuk memeriksa tambang-tambang batu bara yang ada di provinsi Bengkulu,” sampainya, Selasa (24/12/24).
Hafis mengatakan, terlepas siapapun petinggi yang diduga membackup perusahaan-perusahaan tersebut. Penegakan aturan harus benar-benar dibuktikan, jangan sampai hanya menjadi bualan kosong yang berdampak pada rusaknya nama baik presiden Prabowo.
Terkait pembelokan sungai, Hafis mengungkapkan bahwa pada 2016 lalu juga pernah terjadi, bahkan heboh diberitakan media. Saat itu pihak perusahaan pun dikabarkan bersitegang dengan salah satu lembaga swadaya khusus lingkungan di Bengkulu yang mengetahui bahwa telah terjadi pembelokan sungai tanpa izin.
“Kemana perkara itu? kok diem-diem saja? kok bisa? Okelah zaman itu bisa mandeg, masa di zaman pak Prabowo mandeg lagi? apa gunanya kita gonta-ganti Presiden jika masyarakat dan negara kalah dengan para pemain tambang yang nakal?,” ketusnya.
Lebih lanjut Hafis menegaskan, sebagai pegiat anti korupsi, ia minta agar pihak Kementerian Minerba segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Bengkulu.
Raport lingkungan hidup yang ada di Kementerian Minerba diminta untuk segera di evaluasi dan dilakukan oleh para pihak yang berkompeten di dunia lingkungan hidup.
“Kalau kuning, seluruh kegiatan lapangan harus segera mereka hentikan dan kalau merah, langsung cabut saja IUP dan IUP-0P, serta hentikan seluruh kegiatan lapangan dan kantor pengelolaan mereka. Mau kerja, mau untung ya silakan tapi ikuti aturan yang berlaku, kalau menyalahi ya harus tegas, TUTUP…!!!,” pungkas Hafis mengakhiri.
Terlepas dari pihak perusahaan tambang, pihak pemerintah daerah dan terutama Inspektur Tambang juga mulai disoroti kinerjanya.
Berbagai dugaan dan spekulasi terkait adanya kongkalikong oleh banyak pihak yang diduga ikut menerima keuntungan bahkan ikut turut serta melindungi banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi di dunia pertambangan di Bengkulu pun mulai muncul ke permukaan. (Red)











