Bengkulu – Perkara dugaan mobilisasi para ketua RT RW se-Kota Bengkulu yang dilaporkan Ketua Gemawasbi Provinsi Bengkulu masuk tahap pemeriksaan para saksi.
Hari ini Jumat (22/11/24), Jevi Sartika SH, selaku ketua umum lembaga Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu diundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kita dipanggil sebagai saksi pelapor terkait laporan kita tanggal 18 kemarin, masalah dugaan mobilisasi para RT dan RW se-kota Bengkulu yang dilakukan oleh Helmi Hasan,” jelas Jevi ketika saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Jevi mengungkakan, saat dimintai keterangan, ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan oleh pihak Gakkumdu kepada dirinya mempertanyakan kebenaran data-data yang ia miliki.
“Alhamdulillah menurut ketua tadi sudah mencukupi unsur,” beber Jevi.
Berdasarkan bukti-bukti yang ia miliki, kata Jevi, salah satu oknum Lurah di Kota Bengkulu ketahuan menggunakan kewenangannya untuk memerintahkan para RT RW diwilayah yang dia pimpin.
Perintah tersebut agar para RT RW mau hadir pada acara yang dilaksanakan oleh Helmi Hasan di Rt.13 kelurahan Betungan Kota Bengkulu pada Sabtu (16/11) lalu.
“Para RT RW dijanjikan uang transport jika hadir,” imbuh Jevi.
Bersamaan dengan Jevi, terlihat ada beberapa saksi yang juga diundang oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait laporannya.
Menutup keterangan, Jevi meminta Bawaslu untuk bertindak tegas sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya, jika memang terbukti, Bawaslu diminta untuk cepat menindaklanjuti.
“Jangan ada tebang pilih dalam hal ini, kami masyarakat mendukung dan mensupport Bawaslu,” pungkasnya. (Red)