Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Libur Natal: Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di Palmerah Jakbar

badge-check


7 remaja berikut barang bukti sajam berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Barat Perbesar

7 remaja berikut barang bukti sajam berhasil di amankan Polres Metro Jakarta Barat

Jakarta – Libur Natal, Polisi Amankan 7 Remaja Terlibat Tawuran di kawasan Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (25/12/24) dini hari.

7 remaja tersebut berhasil di amankan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah barang yang di duga sebagai alat tawuran, yakni 2 stick golf, 1 pipa berbentuk celurit, dan 1 besi panjang. Penangkapan di lakukan oleh Tim 2 Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang di pimpin oleh Ipda Puji Margono.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang melaporkan adanya keributan di Jalan Kemanggisan Pulo II.

“Tim TP3 langsung bergerak menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran,” jelasnya saat di konfirmasi, Kamis (26/12).

Agung juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah perilaku remaja yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama selama liburan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya preventif seperti patroli antisipasi gangguan kamtibmas akan terus ditingkatkan, terutama selama masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025. “Kami ingin memastikan bahwa perayaan Natal berlangsung aman dan damai, tanpa ada gangguan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya. (AHK)

Trending di Hukum