Bengkulu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Ihksan Fajri, resmi melantik Raharjo Sudiro menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2019 – 2024, Senin (17/1/22).
Jojo atau yang akrab di sapa Jojo dilantik diruang sidang Paripurna DPRD Provinsi, atas Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Imron Rosyadi yang pada saat itu mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Bengkulu yang berpasangan dengan Agusrin M Najamudin.
”Setelah selesai pengambilan sumpah jabatan ini, maka sudah sah saudara Jojo menjadi Anggota DPRD Provinsi masa Jabatan 2019 – 2024,” sampai Ihksan Fajri.
Sementara itu Raharjo Sudiro usai dilantik mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan dirinya menjadi salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, meskipun memakan waktu yang cukup panjang.
”Alhamdulillah setelah proses cukup panjang, setahun lebih hari ini bisa diambil sumpah,” ujar Jojo.
Dikatakan Jojo, memulai dengan tanggung jawab yang baru sebagai anggota Dewan dengan sisa yang masih tinggal 2 tahun ini, ia akan sering turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat.
”Saya akan sering turun ke Dapil untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, karena dengan turun langsung ke bawah atau masyarakat kita akan mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluhan mereka dan akan kita perbaiki,” tutup Jojo. (Ug/Adv)