Bengkulu – Adanya permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), agar dapat menghibahkan lahan beserta bangunan Mess Pemda masih mendapat pertentangan.
Terlebih pertentangan itu jika permintaan hibah dengan alasan untuk menjadikan lahan beserta bangunan Mess Pemda untuk perkantoran juga mendapat respon dari Anggota DPRD Provisni Bengkulu Tantawi Dali.
“Mess Pemda itu merupakan aset Pemprov. Jadi, jika mau dihibahkan itu ada mekanismenya dan juga keberadaannya nanti harus dikelola sebagaimana mestinya yaitu, mess atau hotel, dan bukan untuk kantor, sebaiknya Pemkot bangun sendirin saja,” kata Tantawi pada Senin, (17/1/22).
Ia meminta untuk mengelolaanya diserahkan kepada pihak investor yang benar-benar serius. Apalagi jika memang masih ada pekerjaan yang masih belum selesai diserahkan kepada pihak investor itu untuk membangunnya.
“Jika bangunan mess pemda itu termanfaatkan sebagaimana mestinya, akan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Bengkulu. Belum lagi, saya sebagai wakil rakyat juga ikut mencarikan calon investornya dulu, tapi setelah ada, tidak tahu lagi masalahnya dimana, tidak juga ada kejelasannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini juga belum mempercayai jika keberadaan lahan beserta bangunan mess pemda itu, diserahkan pengelolaannya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti ada keinginan sebelumnya sempat terlontarkan oleh manajamen PT BIMEX (perseroda).