FPR Desak Kapolri Bersihkan Tubuh Polri dan Proses Sejumlah Dugaan Korupsi

Editor: Raghmad

Jakarta – Front Pembela Rakyat (FPR) benar-benar melakukan aksi unjuk rasa seperti apa yang dikabarkan sebelumnya. Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Polda Metro jaya.

Pukul 10.00 WIB di depan Markas Besar Polri, mereka menggelar orasi menyampaikan tuntutan dengan membawa berkas aduan yang sudah mereka siapkan sebelumnya, Senin (17/1/22).

Dalam orasinya, Ketua Umum (Ketum) FPR Rustam Ependi meminta kepada Kapolri untuk segera mengusut dugaan kriminalisasi terhadap Hotlan Samosir yang ditangkap pihak Polda Riau menggunakan surat pemanggilan tulis tangan.

“Aksi dari oknum-oknum tersebut menciptakan citra buruk Polri dimata masyarakat, sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun drastis,” seru Rustam dalam aksi.

Juga terhadap aksi yang dilakukan oknum Polisi yang terkesan membackup perusahaan PT Purnawira Darma Upaya (PDU) kabupaten Bengkulu Utara, sehingga membuat masyarakat terkesan dihadapkan dengan pihak Kepolisian.

Diketahui, izin HGU PT PDU sudah habis sejak 2018 silam, namun pihak perusahaan masih melakukan aktivitas perkebunan di lahan tersebut.

Akhirnya terjadi benturan dengan masyarakat, bahkan sempat terjadi peristiwa penembakan menggunakan senjata api oleh oknum Polisi menggunakan peluru tajam dihadapan masyarakat desa penyanggah.

“Padahal, Polri dibawah pimpinan Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sedang getol-getolnya untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri,” ujar Rustam.

Akan tetapi, kata Rustam, mengapa masih ada oknum yang menggunakan seragam mereka demi kepentingan pribadi.

Ia bahkan menyebutkan memiliki bukti atas aksi oknum Polisi nakal yang menjadikan seorang tersangka, sebagai ATM untuka memperkaya diri sendiri.

“Kami percaya bapak Listyo Sigit Prabowo ditunjuk presiden Jokowi untuk melakukan bersih-bersih ditubuh Polri dari oknum-oknum nakal tersebut,” imbuhny.

Selain menyoroti tentang adanya oknum Polri yang nakal, Rustam juga mendesak Polri untuk segera memeriksa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam Pemerintahan Kota/Kabupaten dan Provinsi Bengkulu.

Dalam daftar aduan yang mereka bawa, diketahui ada delapan Dinas dalam lingkup Pemerintahan Kota Bengkulu dan Provinsi Bengkulu yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Rustam menegaskan, aksi mereka akan diteruskan dengan melakukan aksi didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, sampai semua tuntutan mereka dipenuhi.

“Akan kita kejar terus, oknum-oknum nakal harus segera dihukum,” tegasnya ketika usai melakukan demonstrasi. (Sj007)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *