Satujuang.com, Bengkulu – Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu lakukan inspeksi mendadak (sidak), ke dua ruas jalan yang terletak di kelurahan Padang Serai dan jalan Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, Kamis (04/01/21).
Kegiatan tersebut dikomandoi langsung oleh Ketua Komisi 2 Indra Sukma Samosir, turut serta anggota lainnya Reni Heryanti, Solihin Een Adnan, Rahmad Mulyadi, Mardiyanti Taher, Elvin Yanuar S, Sasman Janilis dan Bambang Hermanto.
Sebagaimana diketahui, kedua ruas jalan tersebut merupakan kegiatan peningkatan ruas jalan Kota Bengkulu yang dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.
Pada ruas jalan Padang Serai, Komisi 2 temukan pekerjaan jalan yang dinilai tidak sesuai standar pengerjaan peningkatan jalan. Pengerjaan jalan yang menggunakan dana pinjaman dari Bank Jabar dan Banten senilai Rp 38 Miliar ini, ditemukan kwalitas aspalnya kurang baik dan ketebalan aspal yang tidak tepat.
“Kita temukan jalan di Padang Serai yang kwalitas aspalnya kurang baik. Tadi sempat dicongkel oleh rekan-rekan Dewan, aspalnya tipis,” kata Indra Sukma.
Indra Sukma menambahkan bahwa, Komisi 2 akan segera memanggil Dinas PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat untuk mempertanyakan hasil temuan tersebut.
Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Dian Fizayli, yang ikut mendampingi inspeksi, beralasan bahwa pihaknya teledor dalam mengawasi pengerjaan kegiatan peningkatan jalan ini, karena dikerjakan dipenghujung tahun.
Dian juga menambahkan, pihaknya akan memberikan tenggat waktu selama 50 hari kepada PT. Agung Pitoelas selaku kontraktor untuk memperbaiki kwalitas kedua ruas jalan tersebut. (Red)