Guru Beladiri Cabuli Dua Muridnya

Editor: Raghmad

Bengkulu – Sat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan anak dibawah umur berinisial FL ( 50 ) Warga Kabupaten Bengkulu tengah, Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.ik., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, S.H. mengatakan, tersangka FL ditangkap berdasarkan laporan korban pada Rabu (19/1/22) lalu.

Kasi Humas menjelaskan, korban dari aksi pencabulan FL itu berjumlah dua orang dan masih berstatus pelajar di bawah umur.

Kedua korban, Mawar (17) dan Kuntum (14) (nama samaran) mengalami pencabulan saat sedang latihan beladiri di Gedung Sport Center Bengkulu.

”TKPnya di Gedung Sport Center Kota Bengkulu,” ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasi Humas menceritakan, tersangka FL adalah guru beladiri dari kedua korban. Karena hanya kedua korban yang datang saat latihan, kesempatan ini dimanfaatkan FL untuk menjalankan aksi bejadnya.

“Tersangka mencium dan memegang payudara kedua korban dengan modus melatih,” jelas Kasi Humas, Selasa (25/1)

Kasi Humas melanjutkan, saat mendapat informasi dari unit PPA, bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.

Setelah identitas tersangka diketahui, Tim Macan Gading langsung mencari keberadaan tersangka dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., M.H.

Tidak menunggu lama, setelah mendapatkan informasi tersangka berada di Bengkulu Tengah, Tim Macan Gading langsung menangkap tersangka, Senin (24/1) pukul 22.00. WIB.

”Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu berikut barang bukti, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu. (Tb)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *