Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Minta Maaf Kepada ASN dan PPPK

Satujuang, Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dan Wakil Gubernur, Mian, minta maaf kepada ASN dan PPPK Pemerintah Provinsi Bengkulu atas segala kekeliruan yang terjadi selama satu tahun terakhir.

Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam kegiatan halalbihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Acara yang berlangsung sederhana di Kantor Gubernur Senin (30/3/26) pagi itu diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh pegawai.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya dan Wakil Gubernur menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK,” ujar Gubernur Bengkulu ke-11 itu.

Selain permohonan maaf, dalam kesempatan itu Helmi Hasan secara resmi meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD).

Program Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) ini berlaku selama lima bulan ke depan.

Peluncuran program tersebut ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan baru ini.

Gubernur Helmi Hasan berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.

“Saat ini difokuskan untuk kendaraan non-BD terlebih dahulu,” jelas Gubernur.

Ia juga menyebut program pemutihan pajak secara menyeluruh juga sedang mereka rancang. (Red)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *