Grup “Pemersatu Bangsa” Bongkar Investasi Bodong Pegawai BUMN, Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Skandal dugaan investasi bodong berkedok arisan cair dan dana pinjaman (dapin) yang menyeret oknum pegawai BUMN berinisial NC kian menggelinding panas.

Korban yang semula bungkam kini mulai kompak bersuara setelah kuasa hukum membentuk grup khusus bernama “Pemersatu Bangsa”.

Grup ini sengaja didirikan untuk menghimpun data para korban sekaligus menjadi pusat edukasi hukum.

Kuasa hukum dari ATP Law Firm, Ana Tasia Pase SH MH mengungkapkan bahwa gerakan ini bermula dari laporan satu klien saja.

Namun, setelah kasus dapin ini mencuat di media sosial, korban-korban lain langsung berdatangan.

“Awalnya hanya satu klien yang melapor. Setelah kami bahas di media sosial, korban lain mulai bermunculan dan menghubungi kami,” ujar Ana Tasia Pasie, dalam keterangan yang diterima, Jumat (5/6/26).

Melalui grup “Pemersatu Bangsa”, tim kuasa hukum terus melakukan pendataan intensif.

Hasilnya mengejutkan, akumulasi kerugian dari para korban ditaksir sudah menyentuh angka miliaran rupiah.

Para korban diketahui berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mayoritas dari mereka terjebak karena tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat yang ditawarkan NC lewat media sosial maupun pesan pribadi.

Sebelum menempuh jalur hukum, Ana mengaku sudah mencoba mengetuk pintu kekeluargaan dengan menemui NC langsung.

Sayangnya, upaya damai tersebut mentok karena pihak terlapor dinilai sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik.

“Hari ini puncaknya. Setelah kami mencoba jalur kekeluargaan dan tidak ada iktikad baik, akhirnya klien kami memutuskan membuat laporan resmi ke Polresta Bengkulu,” tegas Ana.

Saat ini, Ana Tasia Pasie tengah mengawal laporan dari puluhan korban. Jaringan penipuan arisan cair ini diduga kuat menggurita hingga ke luar daerah.

Selain laporan yang berjalan di Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu, sejumlah korban lain bahkan tengah bersiap melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya di Jakarta.

Sejauh ini, markas kepolisian di Bengkulu sudah menerima rentetan laporan resmi:

  • Laporan di Polda Bengkulu: Dilayangkan oleh seorang guru berinisial K (28) dengan kerugian puluhan juta rupiah.
  • Laporan di Polresta Bengkulu: Resmi dilaporkan oleh korban berinisial FA (29) dan FI.

Pihak kepolisian menegaskan sudah mengantongi sejumlah alat bukti krusial berupa slip transfer bank serta rekaman percakapan elektronik antara korban dan NC.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pendalaman masih terus digenjot oleh penyidik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *