Bengkulu – Dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di sekitar wilayah UINFAS Kota Bengkulu berhasil diringkus aparat Polsek Selebar.
“Kedua pelaku yakni Ja (25) dan AP (20) sudah diamankan di Polsek Selebar sedangkan satu pelaku masih buron yakni Di (20),” jelas Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, Jumat (25/11/22).
Diceritakan, pada hari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 02.00 wib korban dan dua orang temannya belajar menyopir mobil di sekitas UINFAS Bengkulu.
Saat sedang istirahat, datang tiga orang pelaku menempelkan pisau ke leher korban lalu merampas HP milik korban dan temannya.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Selebar dan dua pelaku berahsil ditangkap.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. (Tb/red)











