Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

DPRD Kota Bengkulu

DPRD Kota Bengkulu Sidak PT.Indomarco, Budiono Akui 72 Gerai Belum Miliki Izin

badge-check


Anggota DPRD Kota Tiba di Kantor Indomarco Bengkulu Perbesar

Anggota DPRD Kota Tiba di Kantor Indomarco Bengkulu

Satujuang.com – Sebagai bukti keseriusan DPRD dalam menuntaskan salah satu PR yang belum selesai yakni masalah toko modern yang tidak berizin pada periode Dewan sebelumnya, gabungan Komisi DPRD melakukan sidak ke kantor PT. Indomarco Prismatama yang terletak di Kelurahan Betungan, Senin (1/3/21).

Penyampaian Oleh Teuku Zulkarnain

Pimpinan rombongan Teuku Zulkarnain dihadapan manajemen PT. Indomarco mengatakan tujuan sidak ini adalah untuk memastikan ada atau tidaknya izin operasional gerai Indomaret.

Area Manager PT. Indomarco Prismatama , Budiono, mengakui pihaknya belum mengantongi izin operasional terhadap 72 gerai Indomaret yang telah berdiri. Dia juga mengakui izin yang dimiliki pihaknya hanyalah izin usaha PT. Indomarco Prismatama yang terinput dalam sistem OSS.

Penyampaian Dari Pihak PT Indomarco

Budiono menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penginputan izin usaha tersebut dalam website perizinan DPMPTSP.

“Saat ini kami sedang melakukan penginputan izin OSS tersebut dalam website DPMPTSP. Tinggal menunggu pihak Pemkot yang mengkonfirmasinya”, jelas Budiono.

Sementara itu DPMPTSP yang diwakili oleh Afri Chandriani mengatakan selama periode 2019-2020 pihaknya telah menyurati PT. Indomarco Prismatama untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen perizinan.

Penyampaian dari DPMPTSP

Trending di DPRD Kota Bengkulu