DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna, Soroti Tenaga Kesehatan Puskesmas

Editor: Raghmad

Bengkulu – Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PKB, Jaya Marta sampaikan pidato berkaitan tentang kesehatan di rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (8/11/22).

Dalam pidatonya, Jaya Marta menyebutkan tentang berbagai masukan kepada komisi I DPRD Kota Bengkulu terkhusus tentang jam kerja tenaga kesehatan yang ada dipuskesmas.

Jaya Marta Mengatakan bahwa idealnya jam kerja yang berlaku dalam satu hari yakni 6 jam kerja dan menjadi 36 jam kerja dalam satu minggu.

Namun ada permintaan agar para pegawai berkerja melebihi batas waktu yang di tentukan.

“Bukan tidak boleh, tapi kita harus melihat kesiapan dari pemda Kota Bengkulu, baik dari segi uang lembur, keamanan dan kenyamanan dari pegawai yang bekerja,” Kata Jaya Marta.

Ia mengatakan, hal ini bisa diberlakukan bila pemda kota Bengkulu sudah mampu untuk menyiapkan segala sesuatu baik dari insentif, keamanan dan kenyamanan bagi para pegawai.

“Agar kedepan tidak terjadi kontradiksi yang terjadi antara pihak puskesmas dan pemda kota Bengkulu,” ujar Jaya Marta. (red/Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *