Bengkulu – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bengkulu, Kusmito Gunawan memastikan ketersediaan dana hibah untuk KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
“Dana hibah ini untuk pelaksanaan Pilkada 2024 nanti, yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Hanya saja, berapa anggarannya belum bisa ditentukan,” ujar Kusmito, Minggu (30/10/22).
Saat ini Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu masih melakukan restrukturisasi anggaran.
Dana hibah ini sudah disebutkan sebelumnya di KUA-PPAS APBD 2023, namun karena ada perubahan dari Dana Alokasi Umum (DAU), maka DPRD bersama Pemkot kemabali melakukan rasionalisasi.
Jika berkaca pada Pilkada 2020, anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu berada di angka Rp 10 hingga Rp 12 miliar.
“Maka, kita lihat usulan penyelenggara dulu (KPU dan Bawaslu),” ungkap dia.
Tahapan untuk Pemilu 2024 sendiri telah berjalan. Bawaslu Kota Bengkulu sebelumnya telah melantik 27 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
27 orang Panwascam ini terbagi di 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Dengan demikian, setiap kecamatan memiliki 3 anggota panwascam.
Sementara, KPU Kota Bengkulu sendiri saat ini masih dalam proses verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024.
Ada 9 partai yang dilakukan verifikasi faktual di Kota Bengkulu. KPU Kota Bengkulu juga segera membuka seleksi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.