Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

Ditemukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Rejang Lebong

badge-check


Kakek yang tanam ganja Perbesar

Kakek yang tanam ganja

Satujuang– Ditemukan ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Lawang Agung kabupaten Rejang Lebong atas laporan masyarakat.

“Benar, telah ditemukan ladang ganja seluas 1 hektare,” terang Komandan Unit Intel Kodim, Peltu Ferrizon, Jumat (22/9/23).

Kejadian bermula, pada Jumat (22/9) sekitar pukul 03.30 WIB, mereka mendapat laporan dari masyarakat bahwa HB menanam ganja di tanah miliknya.

Lalu personil kodim berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong menyelidiki laporan tersebut dengan mendatangi rumah pelaku.

“Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti alat hisab sabu atau bong dan ganja kering,” imbuhnya.

Kemudian mereka mendatangi lokasi ladang ganja di Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan mendapati 42 batang ganja siap panen dan sebagian telah panen.

Pelaku menanam ganja disela tanaman jahe dan cabai secara terpisah dengan luas tanah sekitar 1 hektare.

Karena penemuan ladang ganja berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, maka pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polres Rejang Lebong untuk diproses hukum.(oza)

Trending di Hukum