Satujuang– Sedang jaga orangtua sakit di RSUD Tais, 2 Handphone milik Emron Dini warga Seluma lenyap digondol maling.
“Benar, ada kejadian tersebut,” terang Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, Jumat (22/9/23).
Kejadian bermula, pada (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB Korban tengah menjaga orang tuanya yang sedang sakit di RSUD Tais.
Ketika dia tertidur, kedua pelaku menggambil HP Samsung Galaxy A04e dan Realme C11 yang berada ditempat tidur.
“Korban yang mendapati telah kehilangan kedua handphone miliknya, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres seluma dan diperkirakan korban menderita kerugian sebesar Rp.3 Juta,” imbuhnya.
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di RSUD Tais, sehingga memudahkan pihak kepolisian mengetahui identitas pelaku.
Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, yaitu ET (21) dan RD yang merupakan warga Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur diamankan oleh petugas.
Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui mereka berbagi tugas saat mencuri handphone korban, ET bertugas mengambil handphone sedangkan RD bertugas untuk menjaga diluar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terkenakan Pasal 363 Ayat (3) KUHPidana.(oza)