Satujuang, Mukomuko– Ribuan hektar Hutan Produksi Konservasi (HPK) di Mukomuko diduga sudah disulap jadi hamparan Kebun Sawit oleh salah satu perusahaan disana.

Lokasi HPK tersebut tepatnya ada di daerah Sei Betung, Kecamatan Penarik, Senin (17/3/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Desa Sidomulyo, Muksinun, mengakui hal ini sudah diketahui oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan sudah terjadi lama.

“Kalau itu diusut kami sangat siap mendukung, harapan kami HPK tersebut dapat dikembalikan ke masyarakat. Bisa jadi untuk pengembangan wilayah desa dan lainnya,” ungkap Kades.

Disisi lain, salah seorang Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin menilai, seharusnya pihak Kejaksaan sudah bergerak lama mengusut perkara ini.

Karena sudah terbentuk tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Peraturan Presiden (Perpres) 5 tahun 2025, tentang Penertiban Kawasan Hutan pun sudah terbit juga.

“Dengan telah dikeluarkannya Perpres 5 tahun 2025 itukan seharusnya setiap Kejaksaan di daerah ini harusnya sudah bergerak. Apa lagi di Mukomuko ini sudah sangat terang permasalahan perambahan hutan yang dilakukan para corporate termasuk oknum masyarakat hingga oknum pejabat,” imbuh Saprin.

Ia berharap tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan dapat segera melirik Provinsi Bengkulu, khususnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Karena ini untuk menjaga dan melindungi hutan di Mukomuko yang saat ini sudah dijarah secara skala besar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ia juga berharap ada action dari Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, terkait permasalahan yang sudah kompleks khususnya perambahan hutan di Mukomuko ini.

“Selamat ini mereka para pemodal-pemodal besar seperti kebal hukum, selalu masyarakat yang jadi imbas. Namun mereka para corporate hingga saat ini bahkan tidak tersebtuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi terkait lainnya yang bertanggungjawab,” tutup Saprin. (Red)