Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

SJ News

Diduga Kena Hack, Website DPR dan Pemerintahan Tidak Bisa Diakses

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang– Diduga kena hack, Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan situs pemerintahan tidak bisa diakses sejak Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.

Website pemerintah pusat mulai dari indonesia.go.id, dpr.go.id, humas..go.id, kejaksaan.go.id saat ini juga tak bisa diakses.

Berdasarkan pantauan dari berbagai awak media dan keluhan yang beredar di , banyak pengguna yang melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan saat mencoba mengakses halaman utama situs tersebut.

Gangguan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa website dan Pemerintahan mungkin telah menjadi korban serangan siber atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekjen , Indra Iskandar menjelaskan penyebab website DPR tak bisa diakses. “Iya memang trafficnya sedang sangat tinggi,” ujar Indra, Sabtu (24/8/24).

Indra mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses. “Sementara sedang kami restart,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa penyalahgunaan akun Email DPR (dprnow@dpr.go.id) awalnya terjadi pada Kamis (22/8/24) yang menyebabkan akun email tersebut memberi pesan perlawanan ke ribuan orang.

“Terkait penyalahgunaan salah satu akun email DPR, dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi,” kata Indra.

Menurut Indra, akun Email itu memang pernah digunakan vendor lama sebagai admin. Namun, kini sistem dprnow@dpr.go.id tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Kemungkinan yang bisa login ke akun tersebut adalah admin-admin yang dulu menjadi admin dprnow,” jelasnya. (AHK)

Trending di SJ News