Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

SJ News

Diduga Kena Hack, Website DPR dan Pemerintahan Tidak Bisa Diakses

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Satujuang– Diduga kena hack, Website resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan tidak bisa diakses sejak Jumat 23 Agustus 2024 kemarin.

Website pemerintah pusat mulai dari .go.id, dpr.go.id, humas..go.id, kejaksaan.go.id saat ini juga tak bisa diakses.

Berdasarkan pantauan dari berbagai awak media dan keluhan yang beredar di , banyak pengguna yang melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan saat mencoba mengakses halaman utama tersebut.

Gangguan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa website dan mungkin telah menjadi korban serangan siber atau diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sekjen , Indra Iskandar menjelaskan penyebab website DPR tak bisa diakses. “Iya memang trafficnya sedang sangat tinggi,” ujar Indra, Sabtu (24/8/24).

Indra mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan agar website DPR bisa kembali diakses. “Sementara sedang kami restart,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa penyalahgunaan akun Email DPR (dprnow@dpr.go.id) awalnya terjadi pada Kamis (22/8/24) yang menyebabkan akun email tersebut memberi pesan perlawanan ke ribuan orang.

“Terkait penyalahgunaan salah satu akun email DPR, dapat kami sampaikan, Kesetjenan sudah menonaktifkan akun tersebut dan melakukan investigasi,” kata Indra.

Menurut Indra, akun Email itu memang pernah digunakan vendor lama sebagai admin. Namun, kini sistem dprnow@dpr.go.id tersebut sudah tidak digunakan lagi.

“Kemungkinan yang bisa login ke akun tersebut adalah admin-admin yang dulu menjadi admin dprnow,” jelasnya. (AHK)

Trending di SJ News