Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Pemprov Bengkulu

Dalam Waktu Dekat di RSKJ Soeprapto Bengkulu Bisa Rawat Inap Pasien Penyakit Dalam

badge-check


Dokter Poli Penyakit Dalam RSKJ Soeprapto, dr.Donny Irawan Sp.PD Perbesar

Dokter Poli Penyakit Dalam RSKJ Soeprapto, dr.Donny Irawan Sp.PD

Bengkulu – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan.

Saat ini, pihak RSKJ Soeprapto sedang mempersiapkan berbagai fasilitas agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien penyakit dalam.

“Akan ada ruangan rawat inap bagi pasien penyakit dalam, namanya Gedung Rajawali 2,” ungkap Dokter Poli Penyakit Dalam RSKJ Soeprapto, dr.Donny Irawan Sp.PD kepada satujuang, Kamis (22/6/23).

Gedung Rajawali 2 saat ini, kata dr.Donny, sedang dalam tahap renovasi dan ditargetakan akan selesai dalam tahun ini.

Jika sudah selesai, akan tersedia 2 kamar dengan 5 tempat tidur pada setiap kamar di Gedung Rajawali 2 tersebut sehingga bisa menampung 10 orang pasien.

“Jadi kalau itu sudah selesai, RSKJ Soeprapto bukan cuma bisa terima pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja tapi juga bisa menerima perawatan pasien penyakit dalam,” terangnya.

Bukan hanya kamar rawat inap, diungkapkan dr.Donny, saat ini RSKJ Soeprapto juga sedang menyiapkan obat-obatannya.

Untuk layanan bagi pasien penyakit dalam RSKJ Soeprapto melayani pasien umum maupun pasien BPJS Kesehatan.

Seperti biasa, untuk pasien umum bisa langsung datang ke rumah sakit dan melakukan registrasi di bagian pendaftaran.

Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, harus mendapat surat rujukan terlebih dahulu dari Faskes tingkat pertama terlebih dahulu, baru setelah itu pergi ke bagian pendaftaran.

Selama ini pelayanan rawat jalan untuk penyakit dalam di RSKJ Soeprapto Bengkulu sudah berjalan.

Namun pasiennya masih terbatas, karena masih baru dan selain itu juga karena masyarakat masih banyak yang belum tau.

“Kalau sekarang masih menerima pasien dari keluarga karyawan-karyawan ini aja, ini karena baru, jadi bertahap,” pungkas dr.Donny. (Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu