Menu

Mode Gelap
Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah Pengangguran AS Meningkat, Rupiah Menguat Hingga 0,64% Peringatan Dini BMKG, Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Pengakuan Sandra Dewi, Cerita Beban Keuangan Usai Suami Terjerat Kasus Hukum

Hukum

Curi AC Milik Hotel Pantai Panjang, Warga Anggut Bawah Ditangkap Polisi

badge-check


Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti Perbesar

Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Satujuang.com – Lantaran mencuri 4 unit AC milik Hotel (HPP) DAT (25) warga Kelurahan Anggut Bawah ditangkap personil Sat Reskrim Polres Polda .

Kapolres AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik., hari ini (02/09/21) mengungkapkan, tersangka DAT ditangkap kemarin (Rabu, 01/09/21) di Jl.Ratu Samban Kel. Anggut Bawah Kota sekitar pukul 20.00 wib.

”tersangka kami tangkap berdasarkan LP / B/969 /VIII/ 2021 / / RES BKL / SEK RA, tanggal 22 Agustus 2021. ” Ungkap Kasat Reskrim Polres .

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka diketahui pada hari Minggu, 22 Agustus 2021 saat pelapor Fauzan mau Mengecek mesin air di dalam hotel sekitar jam 09.30 WIB merasa curiga melihat kabel yang terlepas dari jepitan dekat atap kamar hotel dan melihat jendela kamar hotel sudah terbuka dan melihat mesin luar AC kamar sudah tidak ada.

Kemudian pelapor kembali mengecek ke dalam kamar terlihat AC bagian dalam tidak ada juga dan mengecek ketiga kamar lainnya untuk ac nya juga tidak ada lagi.

Setelah mengetahui hal tersebut pelapor kemudian melakukan pencarian dan melihat ada jejak kaki yang mengarah ke tanah kosong sebelah hotel pelapor.

”setelah mengetahui AC hilang pelapor langsung melapor ke manejer hotel Bpk. Markus bahwa dan ketika di cek ternyata benar 4 (empat) AC dari 4 (empat) kamar telah hilang kemudian langsung melapor.” Jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan diketahui identitas tersangka juga keberadaannya.

Trending di Hukum