Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

Hukum

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bawahannya, Oknum Pejabat Benteng Dilaporkan Polisi

badge-check


Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Lili Trianti, S.So Perbesar

Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Lili Trianti, S.So

Satujuang.com – Inspektorat Bengkulu Tengah memanggil MH, oknum pejabat eselon III Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng).

Pemanggilan ini menindaklanjuti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh MH terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) berinisial NR.

Inspektur Inspektorat Bengkulu Tengah Lili Trianti, S.Sos menerangkan, berdasarkan perintah Bupati Bengkulu Tengah melalui Sekda Bengkulu Tengah, pihak Inspektorat langsung melakukan pendalaman terkait dugaan kasus tindakan asusila tersebut.

Dalam melakukan pendalaman ini, inspektorat sudah melakukan pemanggilan terhadap korban dan beberapa saksi.

“Saat kita mempertanyakan kepada NR ini, memang terduga pelaku ini sudah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali. Kemudian untuk saksi ada dua orang kita panggil pada hari ini, yang mana kedua orang saksi ini ASN yang bekerja di DPMPTSP tersebut,” kata Lili.

Lanjutnya, selain melakukan pemanggilan saksi, pihaknya pada hari ini juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku. Yang mana dalam pemanggilan ini, mereka ingin meminta klarifikasi dari terduga pelaku mengenai kejadian tindak asusila yang diduga sudah dilakukannya terhadap NR tersebut.

“Siang ini terduga pelaku juga kita jadwalkan untuk kita panggil, untuk memastikan dan mempertanyakan prihal kejadian tersebut. Selain itu kita juga sudah meminta kepada Kepala OPD terduga pelaku ini menindaklanjuti kejadian ini, agar segera melaksanakan pembinaan dan menegur pejabat eselon III tersebut,” beber Lili.

Sedikit mengulas, kejadian dugaan tindak asusila ini yang dialami oleh NR ini sudah dua kali terjadi.

Diceritakan NR, kejadian  pertama pada hari Senin lalu (23/8/21) di kantor OPD di mana tempat keduanya bekerja. Sekitar pukul 14.30 Wib korban yang berstatus sebagai bawahan MH ini di suruh untuk mendatangi ruangan untuk meminta tanda tangan pencairan gaji para PTT di OPD tersebut. Sesampainya korban ini di ruangan MH, ternyata kondisi ruangan sepi dan tidak ada siapa-siapa.

Dikarenakan kondisi sepi dan tidak ada orang ini, MH ini akhirnya melakukan perbuatan asusila tersebut.

Awalnya MH ini memegang tangan NR, kemudian dilanjutkan dengan mencium dan memegang area dada NR, terakhir ia memasukan uang Rp 50 ribu ke dalam dada NR. Selanjutnya kejadian hari kedua pada hari Rabu (25/8/21) ia berangkat kerja dan setibanya di kantor ternyata kondisi kantor masih sepi, hanya ada MH dan beberapa orang saja.

Kemudian, NR ini bertemu dengan MH tersebut, karena takut dan masih trauma dengan kejadian tersebut ia langsung bergegas lari menuju WC.

Saat berada di WC tak berselang lama ada yang mengentuk pintu WC. Ia mengira bukan MH, saat pintu dibuka ternyata MH. Bahkan MH langsung memegang tangan dan mengelus tangan NR. Karena takut terjadi yang lebih parah lagi, NR akhirnya lari.

Karena merasa tertekan dan sudah tidak tahan menahan beban ini semua, akhirnya NR menceritakan kepada orang tuanya Kemudian akhirnya, NR bersama orangtuanya melaporkan MH kepada Polres Bengkulu Tengah.

 

Sumber: rakyatbengkulu.com

Trending di Hukum