Mengadu ke Kapolda Bengkulu, Istri Anggota Brimob Keluhkan Prosedur Izin Cerai Berbelit

Bengkulu, Satujuang.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video pengakuan seorang wanita Bhayangkari setelah viral istri anggota Brimob di Bengkulu melayangkan permohonan terbuka kepada Kapolda Bengkulu serta Komisi Nasional Perlindungan Ibu dan Anak terkait proses perceraiannya yang tak kunjung tuntas.

Melalui akun TikTok @izhaaazhueraa, wanita tersebut mencurahkan kepedihan rumah tangganya bersama sang suami berinisial Bharaka RI, personel Korps Brimob yang bertugas di Mako Brimob Kompi Kandang Mas, Kota Bengkulu.

Pernikahan yang telah dibina sejak 4 Maret 2017 dan dikaruniai tiga orang anak tersebut diakuinya berada di ujung tanduk akibat rentetan konflik rumah tangga yang tak berkesudahan.

Dalam unggahannya, ia menyebut tidak lagi sanggup mempertahankan ikatan perkawinan lantaran menduga suaminya memiliki kebiasaan berjudi, kerap meninggalkan keluarga tanpa kepastian, hingga memberikan nafkah yang tidak menentu.

“Selama menikah sudah tidak sanggup lagi menahan sakit mental yang dibuat oleh suami yang suka main j0d!, meninggalkan saya dan anak-anak semaunya, memberi nafkah semaunya dan kadang tidak diberi sama sekali,” tulisnya dalam curahan hati yang beredar luas di dunia maya.

Kondisi ekonomi dan psikologis yang tertekan bahkan memaksanya harus rela terpisah dari ketiga buah hatinya demi bekerja menyambung kelangsungan hidup.

Lebih lanjut, ia mengeluhkan berbelitnya birokrasi dan persyaratan administratif di internal kedinasan kepolisian yang dinilai memperlambat proses perpisahannya secara hukum negara.

Ia menuturkan, berkas permohonan izin perceraiannya saat ini masih mengendap di tingkat batalyon, kendati dirinya mengaku telah berupaya menghadap langsung komandan satuan guna meminta kejelasan.

Persoalan ini sejatinya telah bergulir cukup lama. Pada 2022 lalu, ia mengaku sempat melayangkan gugatan cerai secara mandiri ke Pengadilan Agama, namun langkah tersebut terganjal ketiadaan surat izin atau rekomendasi resmi dari pimpinan institusi kepolisian tempat suaminya berdinas.

“Saya sudah lelah karena saya pernah mengajukan cerai tahun 2022 langsung ke Pengadilan Agama, tetapi tetap harus dapat rekomendasi. Mental saya sudah sangat hancur, Pak, menunggu proses dan prosedur-prosedur yang dibuat,” ungkapnya.

Merasa hak kepastian hukum dan masa depan anak-anaknya terkatung-katung, ia mengetuk pintu hati pimpinan kepolisian daerah agar memberikan jalan keluar tanpa hambatan prosedur yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang termuat bersumber dari pernyataan terbuka sang istri di platform media sosial.

Redaksi Satujuang.com masih berupaya menghubungi pihak Satuan Brimob Polda Bengkulu maupun Bharaka RI guna memperoleh klarifikasi dan verifikasi perihal duduk perkara persoalan rumah tangga serta prosedur administrasi perceraian yang dimaksud demi menjamin keberimbangan berita. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *