Menu

Mode Gelap
Data Keluarga Jokowi, Menteri hingga WNI Dijual di Internet Perkara Dukungan Politik, Ketua APDESI Bengkulu Beserta 200 Kepala Desa Akan Dilaporkan Nyatakan Dukungan Untuk Helmi-Mian, Ratusan Kepala Desa di Bengkulu Terancam Diberhentikan AFJ F.A.I.R #2, Edukasi Kesejahteraan Ayam Petelur Bebas Sangkar Tingkatkan Solidaritas Bikers di Indonesia, BRI Finance Dukung Kegiatan Touring Paper.id Dorong Pertumbuhan Kartu Kredit untuk UKM di Indonesia

SJ News

Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Hingga Rp 10 Juta, Ini Caranya

badge-check


BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

BPJS Ketenagakerjaan

Setelah verifikasi melalui wawancara video call, saldo akan dikirimkan ke rekening yang terdaftar.

2. Langsung ke Kantor Cabang

Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli, mengisi formulir pengajuan, dan mengikuti proses wawancara.

Setelah verifikasi, peserta akan menerima tanda terima dan saldo akan dikirimkan ke rekening.

3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Buka aplikasi JMO, pilih klaim JHT, dan lengkapi data yang diperlukan. Jika saldo tidak melebihi Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan melalui aplikasi.

Jika saldo lebih dari Rp 10 juta, klaim harus dilakukan melalui kantor cabang atau secara online.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program JHT.(Red/detik)

Trending di SJ News