Setelah verifikasi melalui wawancara video call, saldo akan dikirimkan ke rekening yang terdaftar.
2. Langsung ke Kantor Cabang
Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen asli, mengisi formulir pengajuan, dan mengikuti proses wawancara.
Setelah verifikasi, peserta akan menerima tanda terima dan saldo akan dikirimkan ke rekening.
3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Buka aplikasi JMO, pilih klaim JHT, dan lengkapi data yang diperlukan. Jika saldo tidak melebihi Rp 10 juta, klaim dapat dilakukan melalui aplikasi.
Jika saldo lebih dari Rp 10 juta, klaim harus dilakukan melalui kantor cabang atau secara online.
Demikian informasi mengenai cara mendapatkan Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program JHT.(Red/detik)