Satujuang -Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk mengembalikan kejayaan tembakau di lima kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar, yakni kecamatan Selopuro, Gandusari, Talun dan Nglegok.
Kepala Dinas DKPP kabupaten Blitar, Toha Mashuri, melalui Ir. Lukas Supriyatno selaku kepala bidang sarana perkebunan mengatakan, kegiatan tersebut bekerja sama dengan Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) bertujuan untuk menghasilkan benih sebar yang berkualitas.
“Tembakau Selopuro punya nama yang cukup terkenal di tingkat nasional, lima jenis tembakau lokal khas Blitar yang dikembangkan adalah Kenongo, Mancung, Lulang, Sedep, dan Kalituri, benih ini adalah benih bersertifikat dan telah teruji, sehingga kualitasnya sesuai standar,” jelas Lukas, Selasa (17/9/24) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Lukas menjelaskan, agar kemurnian tembakau terjaga, petani di lima kecamatan tersebut dihimbau dari penanaman sampai budidayanya mengikuti SOP yang sudah ditetapkan BSIP TAS, sehingga mempunyai kwalitas dan hasilnya akan meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan petani.
Untuk pemasaran tembakau DKKP menggandeng pabrik Djarum, Gudang Baru serta Gudang Garam.
“kita bekerja sama dengan beberapa pabrik, kami langsung ke pabriknya karena memang tujuannya untuk memangkas jalur pemasaran,’tuturnya.
Lukas juga berharap setiap tahunnya tembakau akan meningkat termasuk dana DBHCHT juga akan semakin meningkat. (ADV/Herlina)