Satujuang- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan ini diambil setelah adanya masalah teknis dengan layanan e-meterai Peruri yang menyebabkan gangguan pada situs e-meterai dan kanal distribusi resmi sejak 3 September 2024.
Gangguan ini mengakibatkan beberapa pelamar CPNS tidak dapat menyelesaikan pendaftaran mereka tepat waktu.
Selain perpanjangan pendaftaran, BKN juga mengizinkan penggunaan meterai tempel sebagai alternatif untuk e-meterai. Kebijakan ini diumumkan pada 5 September 2024, setelah layanan e-meterai mengalami pemulihan.
Pelamar diimbau untuk menggunakan meterai tempel yang utuh dan tidak rusak, sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021, untuk menghindari risiko diskualifikasi.
BKN juga mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi CPNS. Pengumuman seleksi dan pendaftaran diperpanjang hingga 10 September 2024, sedangkan seleksi administrasi diubah menjadi 17 September 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 19-23 September 2024, dengan masa sanggah dan jawaban sanggah juga mengalami perubahan sesuai jadwal baru yang terlampir dalam surat resmi BKN.(Red/kompas)