Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Politik

Beredar Flyer Dosa Helmi Hasan, Jadi Tersangka Hingga Buronan

badge-check


Helmi Hasan Perbesar

Helmi Hasan

Adapun diantaranya Ahmad Kanedi, Patriana Sosialinda, Sawaludin Simbolon, Irman Sawiran, Sandy Bernando dan Diansyah Putra.

Namun, status tersangka mereka termasuk dibatalkan pengadilan.

6 ASN Masuk Penjara

Nasib berbeda harus dialami 6 ASN yang ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka divonis bersalah dan harus berakhir di jeruji besi.

Keenamnya adalah Yadi, Nopriana, Satria Budi, Almizan, Syaferi Syarif dan Suryawan Halusi yang masing-masing divonis 1 tahun hingga 1 tahun 8 bulan penjara dan denda 50 juta rupiah. ***

Trending di Politik