Menu

Mode Gelap
Hutan Lindung Bengkulu Darurat Sampah, Minim Perhatian Masyarakat dan Pemerintah Komisi II DPRD Kota Blitar Bersama Disperindag Audensi Bersama Pedagang Pasar Legi Sisi Gelap Unjuk Rasa Ribuan Honorer di Bengkulu, Diwarnai Pengancaman Oknum Pejabat FoSSEI Gelar Rakernas 2025, Bengkulu Jadi Tuan Rumah Presiden Prabowo Siap Luncurkan Program Kesehatan Gratis Nasional Megawati Sampaikan Pesan Penting kepada Prabowo Lewat Ahmad Muzani

Hukum

Bawa Sajam Dipinggang, Pria Bertato Ditahan Polisi

badge-check


Pelaku Perbesar

Pelaku

Bengkulu Selatan – RBP (28) asal Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna diamankan Anggota Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan.

Ia ketahuan membawa senjata tajam (sajam) yang berada dipinggangnya pada Sabtu (11/6) lalu.

Penahanan berawal saat anggota yang sedang berpatroli menemukan keributan antar warga.

“Saat ditanya, pelaku RBP menjawab “ini urusan keluarga, ga usah ikut campur” dan saat itu diketahui Ia membawa sajam sehingga langsung diamankan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH melalui Kasubag Humas AKP Sarmadi.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Manna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. (Tb)

Trending di Hukum