Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

APH Diminta Segera Bergerak, Selidiki Pekerjaan Kota Tuo Yang Ambruk

badge-check


Objek Wisata Kota Tuo yang menelan anggaran belasan Milliar ini rencananya dibangun 3 tahap, baru setahun dibangun sudah mengalami kerusakan parah Perbesar

Objek Wisata Kota Tuo yang menelan anggaran belasan Milliar ini rencananya dibangun 3 tahap, baru setahun dibangun sudah mengalami kerusakan parah

– Pusat Kajian Anti (Puskaki) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut pekerjaan konstruksi pembangunan wisata Kota Tuo.

“Saya tegaskan, karena ini negara rugi, hendaknya APH segera bertindak melakukan penyelidikan kualitas bangunan, apakah sesuai spesifikasi atau tidak,” kata Melyan Sori, Minggu (26/2/23).

Ia mempertanyakan, bagaimana kualitas bangunan dipinggir sungai yang berlokasi di Pasar Kota ini, bisa ambrol hanya dengan umur yang sangat singkat.

Dirinya prihatin sekaligus miris dengan kondisi bangunan hasil kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota yang masuk pada program KOTAKU itu.

Melyan menyebut, ambruknya bangunan yang menelan biaya belasan Milliar tersebut, sudah sangat layak untuk diusut oleh pihak APH.

“Ini sudah layak diusut APH, bagaimana bangunan yang dibangun dengan dana belasan milliar rupiah, baru setahun sudah rusak parah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, objek wisata Kota Tuo Pasar resmi dibuka Walikota dan Wakil Walikota dengan pengguntingan pita pada 1 November 2021 lalu.

Acara serah terima dan peresmian pembangunan tahap I kawasan Kota Tuo itu dihadiri banyak pihak yang terkait.

Saat itu, mengatakan, Pembangunan Kota Tuo akan berjalan hingga 3 tahap pembangunan, dengan tujuan mengubah kawasan yang dianggap kumuh oleh masyarakat, menjadi daerah wisata yang menarik dan bersejarah.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Amrullah kala itu mengatakan, hadirnya Wisata Kota Tuo akan menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi salah satu potensi pendapatan anggaran daerah (PAD).

Trending di Hukum