Bengkulu – Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut pekerjaan konstruksi pembangunan wisata Kota Tuo.
“Saya tegaskan, karena ini negara rugi, hendaknya APH segera bertindak melakukan penyelidikan kualitas bangunan, apakah sesuai spesifikasi atau tidak,” kata Melyan Sori, Minggu (26/2/23).
Ia mempertanyakan, bagaimana kualitas bangunan dipinggir sungai yang berlokasi di Pasar Bengkulu Kota Bengkulu ini, bisa ambrol hanya dengan umur yang sangat singkat.
Dirinya prihatin sekaligus miris dengan kondisi bangunan hasil kolaborasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bengkulu yang masuk pada program KOTAKU itu.
Melyan menyebut, ambruknya bangunan yang menelan biaya belasan Milliar tersebut, sudah sangat layak untuk diusut oleh pihak APH.
“Ini sudah layak diusut APH, bagaimana bangunan yang dibangun dengan dana belasan milliar rupiah, baru setahun sudah rusak parah,” ungkapnya.
Seperti diketahui, objek wisata Kota Tuo Pasar Bengkulu resmi dibuka Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota dengan pengguntingan pita pada 1 November 2021 lalu.
Acara serah terima dan peresmian pembangunan tahap I kawasan Kota Tuo itu dihadiri banyak pihak yang terkait.
Saat itu, Helmi Hasan mengatakan, Pembangunan Kota Tuo akan berjalan hingga 3 tahap pembangunan, dengan tujuan mengubah kawasan yang dianggap kumuh oleh masyarakat, menjadi daerah wisata yang menarik dan bersejarah.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu Amrullah kala itu mengatakan, hadirnya Wisata Kota Tuo akan menjadi daya tarik tersendiri dan menjadi salah satu potensi pendapatan anggaran daerah (PAD).