Satujuang- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menunjukkan sikap tegasnya menyikapi banyaknya keluhan terkait angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang melewati jalan provinsi Bengkulu.
Seperti yang disampaikan fraksi PDI-P dan fraksi Nasdem melalui juru bicaranya masing-masing yang meminta pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengambil langkah tegas atas permasalahan tersebut.
“Yang meresahkan itu mereka melakukan penumpukan konvoi di ruas jalan kita, sehingga kita minta pemerintah dalam hal ini gubernur dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi hal itu,” sebut Edwar Samsi juru bicara fraksi PDI-P dalam rapat paripura pendapat akhir fraksi, Senin (1/7/24).
Menanggapi hal itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan untuk mengeluarkan aturan untuk penertiban angkutan batu bara dari Provinsi Jambi tersebut.
Seperti pengaturan tonase angkutan, pengaturan waktu atau jadwal pengangkutannya serta akan diaktifkan timbangan tonase di pintu masuk Bengkulu-Lubuk Linggau.
“Saya minta pak Sekda untuk keluarkan aturannya. Nanti aturan yang kita keluarkan tersebut akan kita kirimkan ke Gubernur Jambi untuk ditindaklanjuti,” kata Gubernur Rohidin.
Disamping itu, Gubernur Rohidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi yang telah membahas materi dan substansi Raperda yang disetujui menjadi Perda pada paripurna tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih luar biasa kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas kedua Raperda hingga menjadi Perda,” sampainya.
Selanjutnya, kata Gubernur Rohidin, sesuai tahapan dan mekanisme, maka terhadap Raperda yang disetujui untuk disahkan menjadi Perda akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu. (Adv)











