Bengkulu, Satujuang.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan mendukung rencana perubahan nama dan peningkatan status Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat pemaparan didampingi Asisten I Khairil Anwar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8/26).
Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas, melainkan strategi memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Selama ini, persepsi publik masih menganggap RSJK Soeprapto hanya melayani pasien dengan gangguan kejiwaan. Padahal, rumah sakit tersebut telah memiliki layanan kesehatan gigi, poli umum, hingga spesialis penyakit dalam.
“Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” jelas Herry Permana.
Menanggapi rencana tersebut, Sekda Pemprov Bengkulu, Herwan Antoni, mengapresiasi usulan tersebut dan menilai langkah ini sangat layak untuk direalisasikan.
Meski demikian, Herwan mengingatkan agar seluruh jajaran manajemen melengkapi seluruh persyaratan administratif dan mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku,” tegas Herwan Antoni. (Rls)











