Bengkulu – Kota Bengkulu menggelar paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD guna penyempurnaan dalam penyusunan 6 raperda.
Yaitu raperda pengarusutamaan gender, kemudian raperda rencana pembangunan industry, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan.
Lalu perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 tengang retribusi izin gangguan.
Paripurna dipimpin langsung Ketua Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah.
“Paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD telah dilaksanakan dengan menyampaikan argumen, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan 6 raperda tersebut,” ujar Suprianto, Selasa (8/11/22).
Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya agar 6 raperda tersebut dapat dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Wali DPRD Kota Bengkulu DPRD Kota Bengkulu yang diwakili Sekda Arif Gunadi menjawab pandangan umum fraksi-fraksi Kota Bengkulu tentang penyampaian 6 raperda itu.
Atas hal ini, Arif mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian 6 raperda.
“Atas nama Wali Kota, saya mengucapkan terima kasih atas upaya menyamakan persepsi dan memaduserasikan dalam memajukan DPRD Kota Bengkulu,” tandas Arif. (red/adv)











