Komisi III DPRD Kota Bengkulu Beri Solusi Soal PPDB

Bengkulu – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto menyoroti pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Kota Bengkulu.

“Selain persoalan zonasi, juga didapati kekurangan ruang kelas di beberapa kelurahan. Kami juga tetap mempertimbangkan sekolah swasta,” ujar Dediyanto, Jumat (22/7/22).

Dediyanti mengatakan, ada kelurahan yang jumlah penduduk nya besar tapi jumlah sekolah nya sedikit. Sehingga perlu menambah ruang belajar.

“Ini tidak perlu diberlakukan di semua tempat, hanya sekolah sekolah tertentu. Tapi kita juga tetap bersinergi dengan swasta,” kata Dediyanto.

Misalnya di Kelurahan Padang Serai, Kota Bengkulu jumlah anak sekolah bisa lebih banyak dibandingkan kuota kelas yang ada.

“Sehingga, banyak wali murid yang terpaksa menyekolahkan anaknya ke daerah lain yang jaraknya lebih jauh,” katanya.

Ia memastikan dalam alokasi anggaran di APBD perubahan untuk rencana pada pembahasan APBD perubahan nanti.

“Apalagi, jika termasuk keluarga ekonomi lemah. Kalau mereka yang menengah keatas. Maka dia bisa memilih swasta,” pungkas Dediyanto. (red/adv).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *