Aksi Pencabulan Sesama Jenis, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

Bengkulu Utara – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku Romlah (15), yang berjenis kelamin perempuan dan memiliki perawakan seperti laki laki ini merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno S.Sos MH menjelaskan, kejadian berlangsung pada Selasa (3/5) pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, korban sebut saja kembang (12) bersama temannya pergi ke Argamakmur menggunakan motor dengan alasan ingin jalan-jalan karena sedang suasana lebaran.

Namun hingga pukul 23.00 WIB kedua remaja tersebut tidak juga pulang ke rumah.

Keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB, pelapor yang merupakan ayah korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sudah pulang ke rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *