Satujuang.com – Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial MA (51) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini. Bukannya menjaga dan mengayomi, dirinya malah mencabuli dua orang anak tirinya yang masih berusia 7 tahun.
Aksi bejat yang dilakukan tersangka MA ini rupanya sudah dilakukan berulang kali kepada kedua orang anak tirinya itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA akhirnya ditangkap Tim Cobra Polres RL Polda Bengkulu kemarin Sabtu (14/3/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya.
“Kami tangkap MA ini karena telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang anak tirinya,” terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi S.IK., SH., Minggu (14/3/21).
Kasat Reskrim menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan tersangka dapat terbongkar bermula dari informasi yang diterima ibu korban bahwa, sang suami kerap mencabuli anaknya.
Mendapat informasi tersebut, kemudian sang ibu menanyakan langsung kepada kedua korban. Kemudian kedua korban mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli pelaku.