Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Hukum

Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Sendiri, Pria Paruh Baya Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar Of Waredbadge-check


Cabuli 2 Orang Anak Tirinya Sendiri, Pria Paruh Baya Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

Satujuang.com – Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang ayah tiri berinisial MA (51) warga Kabupaten (RL) ini. Bukannya menjaga dan mengayomi, dirinya malah mencabuli dua orang anak tirinya yang masih berusia 7 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka MA ini rupanya sudah dilakukan berulang kali kepada kedua orang anak tirinya itu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MA akhirnya ditangkap Tim Cobra Polres RL Polda kemarin Sabtu (14/3/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya.

“Kami tangkap MA ini karena telah melakukan tindakan cabul terhadap dua orang anak tirinya,” terang Kapolres , AKBP Puji Prayitno S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi S.IK., SH.,  Minggu (14/3/21).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi cabul yang dilakukan tersangka dapat terbongkar bermula dari informasi yang diterima ibu korban bahwa, sang suami kerap mencabuli anaknya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian sang ibu menanyakan langsung kepada kedua korban. Kemudian kedua korban mengakui bahwa sudah berulang kali dicabuli pelaku.

Facebook Comments Box

Trending di Hukum