5 Honorer Kepahiang Tertangkap OTT

Satujuang.com – Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Menurut keterangan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., dalam Press conference, Senin (9/8/21).

Kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut inisial NI (36), OA (32), SH ( 41 ), AA (36), serta MA (43) yang kesemuanya merupakan Honorer.

”Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP/A-/VIII/2021/SPKT/POLRESKEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021,” ungkap Kapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan kelima tersangka dalam OTT tersebut berawal Sabtu (7/8/21) Pukul 10:00 WIB.

Diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dengan iming-iming diangkat menjadi ASN.

Dengan membayar uang pendaftaran Rp 500 ribu dan uang untuk masuk ke database Federasi Pelayanan Publik Indonesia (FPPI) berjumlah Rp 1 juta lima ratus.

“Korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi ASN,” jelas Kapolres Kepahiang.

Dari kelima tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 2 unit laptop merk Acer, 1 unit plasdisk, 8 unit Handphone (HP) Andarioid, 1 unit casan HP Andarioid, uang tunai Rp7.450.000 (tujuh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), Ijazah Paket C An.Nirwana Berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka An.Ida Fitrianti berikut SK honorer, Ijazah Stain Bengkulu An.Herman Yadi, S.PD.I berikut SK honorer, Ijazah SMK An.Firdaus berikut SK honorer, Ijazah paket C An.Mutiara berikut SK honorer, 2 buah tas sandang, 3 buah tas ransel, 1 buah buku catatan, serta 1 unit motor Honda Beat plat BD 3083 KT.

”Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat,” pungkas Kapolres Kepahiang. (Tb)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *