KPK Pastikan Periksa Seluruh Pengadaan di PUPR Pemkot Bengkulu

3 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Penyidikan dugaan skandal suap dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berpotensi meluas secara masif.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan penelusuran perkara tidak hanya berfokus pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan membuka peluang lebar untuk mengusut dugaan korupsi pada seluruh paket pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

“Nanti kita lihat arah dari alat buktinya ke mana. Karena memang di antaranya yang didalami berkaitan dengan proyek Instalasi Air Limbah Pemkot Bengkulu,” tegas Budi di Jakarta, Senin (17/8/26).

Budi menuturkan, tim penyidik saat ini tengah mendalami berbagai dokumen pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kota Bengkulu berdasarkan indikasi alat bukti yang diperoleh di lapangan.

“Pengadaan-pengadaan yang ada di Dinas PUPR Kota Bengkulu terus didalami. Dan tentunya tidak menutup kemungkinan jika memang ada proyek selain IPAL juga ada dugaan praktik korupsi lain, kami akan masuk,” imbuhnya.

Diketahui, penyidikan ini berlandaskan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum yang bertujuan membongkar dugaan aliran dana suap, dugaan praktik ijon proyek, hingga dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK saat ini sedang melacak jejak dugaan pengondisian proyek fisik dan pengadaan barang/jasa yang berlangsung selama lima tahun terakhir (periode 2019–2026).

Selain proyek IPAL yang mengarah kuat ke RSTG bahkan didapatkan kabar turut mengarah ke pengeloaan limbah di RS lain.

Penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan pada mega proyek penataan kota Bengkulu yang disinyalir tidak sesuai prinsip efisiensi anggaran.

Sinyal melebarnya pengusutan ini diperkuat oleh deretan hasil penggeledahan maraton yang menyasar lebih dari enam titik di Kota Bengkulu sejak Juli hingga pertengahan Agustus 2026.

Dari aksi penyitaan tersebut, KPK berhasil membawa sedikitnya 25 koper dokumen serta barang bukti bernilai fantastis:

  • Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu (Noprisman): Disita 6 koper dokumen dan uang tunai bernilai lebih dari Rp4 miliar.
  • Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu (Arif Gunadi): Disita 4 koper dokumen serta perangkat flashdisk.
  • Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu (Syofyan Tosoni): Disita 3 koper dokumen.
  • Rumah Pejabat Teknis PUPR (Hendra Okta & Agus Suhendra Wijaya): Masing-masing disita 3 koper.
  • Rumah Anggota DPRD (Vinna Ledy Anggraheni) & Pihak Swasta (Budi Masri): Masing-masing disita 3 koper.

Di tengah aksi perburuan alat bukti tersebut, beredar pula informasi mengenai dugaan upaya penghilangan barang bukti oleh salah seorang oknum dengan membuang telepon seluler (handphone) di jalur Jalan Tol Bengkulu–Tanjung Agung saat penggeledahan berlangsung.

Perkara di Pemkot Bengkulu ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

KPK menduga ada keterlibatan pihak swasta yang sama dengan modus serupa di dua wilayah tersebut.

Setelah merampungkan pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, penyidik kini bersiap mengalihkan arena pemeriksaan ke Ibu Kota.

Sejumlah pihak dijadwalkan dipanggil secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pemeriksaan intensif di Jakarta ini diprediksi menjadi tahapan krusial bagi penyidik untuk merampungkan konstruksi hukum perkara sebelum menetapkan status tersangka baru secara resmi kepada publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *