Soal Pengusutan KPK di Bengkulu, Helmi Hasan: Kita Support dan Tak Boleh Intervensi

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, akhirnya buka suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah gencar menggeledah di Bengkulu.

Dimana penyidik KPK sedang mendalami dugaan Ijon Proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Rejang Lebong nonaktif.

Pernyataan tersebut disampaikan Helmi secara singkat di tengah kejaran awak media yang mengiringinya secara buru-buru menuju mobil dinas usai menghadiri acara pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/26).

Helmi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dukungan penuh terhadap seluruh rangkaian penyidikan yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kita support dan kita berikan dukungan penuh,” ujar Helmi Hasan.

Ia menyebutkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dibiarkan berlangsung secara profesional tanpa adanya tekanan maupun campur tangan dari pihak mana pun.

“Dan kita tidak boleh intervensi itu,” tegasnya.

Helmi kembali menekankan komitmennya sebagai kepala daerah dalam menghormati setiap proses penegakan hukum di wilayahnya.

“Dan kita sebagai warga negara mendukung penuh,” tambahnya sebelum berlalu.

Sikap dan dukungan terbuka dari Helmi Hasan ini pun akhirnya mengemuka di tengah sorotan publik.

Mengingat pusaran pengusutan KPK menyentuh deretan figur politik dan birokrasi yang dekat dengan lingkar kekuasaan daerah.

Seperti diketahui, Helmi Hasan sendiri merupakan Pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu periode 2024–2029.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, yang terjerat OTT KPK merupakan mantan Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang berujung pencopotan pasca ditangkap.

Adapun Wali Kota Bengkulu saat ini, Dedy Wahyudi, menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu.

Tak hanya itu, penegasan penyidik KPK yang akan mengurai dugaan pengondisian proyek mundur lima tahun ke belakang (2019–2026) secara tidak langsung menyentuh rekam jejak Helmi Hasan.

Sebab, Helmi Hasan pernah menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dua periode (2013–2023) sebelum terpilih menjadi Gubernur.

Pasca kepemimpinannya di Kota Bengkulu, posisi Penjabat (Pj) Wali Kota diisi oleh Arif Gunadi, sosok ASN kontroversial yang rumahnya turut digeledah KPK hingga disita 4 koper dokumen serta brankas.

Seperti ada benang merah, karena pada Pileg lalu, Arif Gunadi juga berhasil mengantarkan istrinya, Dwi Ratnawati, duduk di kursi DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan perahu PAN.

Rangkaian keterkaitan ini kian membuat publik menantikan arah perkembangan penyidikan dugaan korupsi lintas anggaran yang tengah dibongkar KPK di Provinsi Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *