Akui Selipkan Nama Anak Dalam KK Nenek Tukiyem, Lurah GU Minta Maaf

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Setelah aksinya memicu kecaman luas di media sosial, oknum lurah di Kota Bengkulu berinisial GU akhirnya tidak bisa mengelak lagi.

GU secara terbuka mengakui telah memanipulasi administrasi kependudukan dengan cara menyusupkan atau menitipkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik seorang lansia, Nenek Tukiyem (74).

Tindakan sepihak oknum pejabat publik demi meloloskan anaknya dalam seleksi sekolah ini berdampak fatal.

Nenek Tukiyem, warga Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, dipastikan gagal menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah karena data kependudukannya dianggap berubah secara misterius oleh sistem.

Setelah kasus ini viral dan menuai sorotan tajam, GU akhirnya mendatangi kediaman Nenek Tukiyem untuk meminta maaf secara kekeluargaan pada Sabtu (20/6/26).

Pertemuan mediasi itu turut dikawal oleh pihak Kecamatan Ratu Samban, Lurah Padang Jati, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT 11.

Serahkan Uang Kompensasi Setelah Viral

Aksi pencatutan KK warga miskin ini memaksa GU untuk mengeluarkan uang dari kantong pribadinya sebagai bentuk ganti rugi agar kasus tidak berbuntut panjang ke ranah hukum.

Ia berjanji akan menalangi kerugian materiil berupa dana bansos yang sempat terhambat akibat ulahnya.

“Untuk bansosnya saya sendiri yang akan menalangi. Yang terhambat kemarin sudah saya berikan. Kemudian untuk bulan berikutnya, saya masih akan menalangi sampai nama Budhe kembali mendapatkan bansos,” kata GU saat diwawancarai di rumah Nenek Tukiyem.

Nominal uang yang terpaksa dikeluarkan oleh oknum lurah tersebut disesuaikan dengan besaran paket bansos pemerintah yang biasa diterima korban, yakni senilai Rp1,2 juta.

Siasat Curang Jalur Zonasi Berujung Sanksi Sosial

Mengenai motifnya, GU blak-blakan mengakui bahwa pembajakan dokumen kependudukan milik warga itu merupakan siasatnya untuk syarat sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA melalui pemanfaatan jalur zonasi domisili.

“Memang untuk anak saya yang akan masuk sekolah,” aku GU.

Namun, strategi curang memanfaatkan jabatan ini justru berbuah simalakama. Hingga saat ini, sang anak dilaporkan belum berhasil menembus sekolah tujuan.

Sebaliknya, sanksi sosial dari masyarakat di platform TikTok dan Facebook kini justru menghantam psikologis keluarganya sendiri.

“Anak saya sekarang sudah terkena mentalnya, psikisnya. Keluar rumah saja tidak berani karena sudah viral di mana-mana,” keluh GU mengenai dampak dari kecerobohan tindakannya sendiri.

Untuk memulihkan hak kependudukan korban yang sempat dirugikan, data anak oknum lurah tersebut saat ini dipastikan sudah resmi dikeluarkan secara paksa dari dokumen KK Nenek Tukiyem.

Meskipun berakhir damai secara kekeluargaan, kasus ini menjadi catatan hitam terkait moralitas oknum aparatur sipil negara di Kota Bengkulu yang tega mengorbankan hak warga kecil demi kepentingan pribadi. (Satujuang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *