Kelakuan Pejabat Pemkot Bengkulu, Korbankan Warga Miskin Demi Anak Masuk Sekolah Favorit

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Nasib pilu menimpa Tukiyem, seorang nenek berusia 68 tahun warga Kelurahan Padang Jati, Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori warga miskin.

Di usia senjanya, lansia yang masuk dalam kategori warga miskin sebatang kara ini harus kehilangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi penopang hidupnya.

Ironisnya, bantuan tersebut terhenti bukan karena kondisi ekonominya membaik, melainkan karena Kartu Keluarga (KK) miliknya diam-diam disusupi oleh nama anak seorang pejabat.

Peristiwa ini terbongkar pada Jumat (19/6/26), saat Nenek Tukiyem hendak mencairkan bantuan sosial rutin yang biasa ia terima.

Pendamping PKH mengejutkannya dengan menyatakan bahwa ia tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Setelah ditelusuri, sistem mendeteksi adanya anggota keluarga baru di dalam KK Tukiyem. Anggota baru tersebut berstatus sebagai anak dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat diperiksa, pendamping PKH mengatakan di KK saya ada seorang anak yang tidak saya kenal. Anak itu berasal dari keluarga ASN, sehingga bantuan sosial saya tidak bisa dicairkan lagi,” ujar Tukiyem dengan suara lirih.

Tukiyem menegaskan secara mutlak bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin atau menandatangani dokumen apa pun untuk menambah anggota keluarga baru.

Nama asing yang mencatut dokumennya tersebut belakangan diketahui merupakan anak dari seorang Lurah aktif Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot Bengkulu).

Masuknya nama anak berlatar belakang keluarga ASN tersebut secara otomatis membuat sistem membaca keluarga Tukiyem sebagai keluarga “mampu”.

Akibatnya, hak bansos yang menjadi sandaran hidupnya langsung dihapus sejak elemen data tersebut berubah.

Usut punya usut, hadirnya nama anak sang Lurah dalam KK Nenek Tukiyem diduga kuat melibatkan peran pihak RT setempat.

Kongkalikong ini dilakukan agar berkas tersebut lolos dalam syarat perubahan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Aksi lancung oknum pejabat di kota dengan slogan “Bantu Rakyat” ini ternyata sengaja dilakukan demi memanipulasi jalur zonasi domisili, agar sang anak bisa masuk ke sekolah favorit.

Meski oknum Lurah tersebut dikabarkan telah mendatangi kediamannya untuk meminta maaf, bagi Tukiyem selembar maaf tidak bisa mengganti kebutuhan pokoknya yang telanjur terampas.

“Saya hanya meminta hak saya yang hilang karena masalah ini. Bantuan itu seharusnya saya terima, tetapi tidak bisa dicairkan karena ada nama orang lain di KK saya,” tegasnya.

Kini, di tengah keterbatasan fisiknya, Nenek Tukiyem hanya bisa berharap keadilan berpihak padanya. Ia menuntut agar hak hidup yang menjadi sandaran masa tuanya dapat segera dikembalikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *