Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 29 keluarga penerima manfaat (KPM), Selasa (24/6/25).
29 KPM tersebut menerima bantuan sebesar Rp.900rb untuk periode tiga bulan, Januari sampai Maret tahun anggaran 2025.
“29 KPM tersebut sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu siapa-siapa yang berhak menerima, melalui musdes khusus penetapan jumlah penerima BLT, ” Ujar Erwan Sopian S. Sos selaku Pjs Kepala Desa Bungin kepada wartawan.
Sebelum diadakan musyawarah, lanjut kades, dirinya membentuk tim verifikasi pendataan agar kriteria penerima sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kemendes.
“Kami telah melakukan verifikasi dan seleksi yang ketat untuk menentukan warga desa yang berhak menerima BLT ini,” Imbuh Kades.
Dia menambahkan, bahwa dari hasil verifikasi tim pendata penerima, lansia, disabilitas dan pengidap penyakit menahun diprioritaskan untuk mendapt bantuan.
Dia beharap bantuan tersebut dapat membantu warga desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Selain kepala desa, hadir juga dalam penyaluran BLT tersebut pihak Kecamatan, BPD, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa Bungin.






