Satujuang, Lebong-Pemerintah Desa (Pemdes) Tabeak Blau, Kecamatan Lebong Atas, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana Desa (DD) untuk 3 bulan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM mendapat Rp300rb perbulannya, jadi total yang diterima KPM sebanyak Rp900rb untuk periode Januari-Maret Tahun 2025.
“Semoga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terutama bagi mereka yang membutuhkan,” Ujar kepala desa, Maulana di Kantor Desa Tabeak Blau, Selasa (17/6/26/5).
Kepala Desa Tabeak Blau juga mengatakan bahwa BLT tersebut disalurkan secara tepat sasaran kepada warga desa yang berhak menerima.
“Kami telah melakukan verifikasi dan seleksi yang ketat untuk menentukan warga desa yang berhak menerima BLT ini,” Lanjutnya.
BLT ini diharapkan dapat membantu warga desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.
“Saya minta gunakan bantuan tersebut sebaik mungkin, jangan disalahgunakan untuk keperluan yang tidak terlalu penting, seperti membeli hp,” Ungkap Kades
Terpantau, penerima BLT-DD Desa Tabeak Blau merupakan masyarakat miskin dan lansia.






