Menu

Mode Gelap
Harhubnas 2024, Bengkulu Siap Memimpin Transformasi Transportasi Pemprov Bengkulu Siap Gelar Rakor Literasi dan Kreativitas Akhir September Ini Tingkatkan Hasil Pertanian, Gubernur Rohidin Distribusikan Alsintan untuk Petani Bengkulu Dorong Kesejahteraan Penjahit, Gubernur Bengkulu Lantik Pengurus Baru PPWB Manfaat Air Cucian Beras, Solusi Kecantikan Kuno yang Kembali Populer Yogie Arry Ungkap Manfaat Susu Ikan untuk Kesehatan dan Ekonomi

Politik

DPR: Kami Putuskan Untuk Tidak Melanjutkan Pengesahan RUU Pilkada

badge-check


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Satujuang– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (), Sufmi Dasco Ahmad, memutuskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah () tidak dilanjutkan.

Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai dinamika dan masukan dari berbagai pihak, baik internal di DPR maupun dari masyarakat luas.

“Setelah melalui berbagai pertimbangan, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pengesahan RUU atau artinya telah kami batalkan”, ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/8/24).

“Maka dengan ini yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” imbuh Dasco.

Hal ini menandakan bahwa aturan yang akan digunakan dalam mendatang adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah lebih dahulu ditetapkan.

Diketahui sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU yang rencananya akan digelar pada Kamis pagi, Namun batal digelar karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. (AHK)

Trending di Politik