Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Ratusan Anak STM Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Senayan

badge-check


Ratusan Pelajar SMK Bergabung Dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Senayan Perbesar

Ratusan Pelajar SMK Bergabung Dalam Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Senayan

Satujuang- Ratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sering disebut STM dari berbagai wilayah di ikut serta dalam aksi demo tolak revisi UU 2024 yang berlangsung di kawasan Senayan, Pusat, tepat di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/24).

yang melibatkan ribuan Mahasiswa, Artis dan tokoh masyarakat ini mulai berlangsung sejak pagi hari, pukul 09.00 WIB.

Dengan membawa berbagai spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap revisi UU . Beberapa di antaranya bertuliskan “Tolak Revisi UU “, “ Langsung Hak Rakyat”, dan “Jangan Curangi Demokrasi”.

Berdasarkan pantauan wartawan Satujuang di lokasi , para pelajar ini menyatakan bahwa keikutsertaan mereka dalam aksi ini didorong oleh kesadaran politik yang tinggi serta keprihatinan terhadap masa depan demokrasi di .

Salah satu perwakilan pelajar SMK, Andi (17), menyatakan bahwa mereka merasa khawatir apabila revisi UU 2024 ini disahkan, akan mengurangi peran masyarakat dalam memilih pemimpin daerah mereka.

“Kami datang ke sini untuk ikut membantu Kakak kami para Mahasiswa untuk menolak Revisi UU ini seolah-olah ingin mengembalikan kekuasaan ke tangan segelintir elit politik. Sekali lagi kami tegaskan, kami menolak revisi UU 2024 yang dilakukan DPR,” ujar Andi saat diwawancarai di lokasi aksi.

Pengamanan di sekitar lokasi aksi pun diperketat hingga malam hari oleh pihak kepolisian. Sejumlah personel keamanan dari Polres Pusat dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan memastikan aksi berlangsung tanpa adanya kericuhan. (AHK)

Trending di Hukum