Satujuang- Bangunan gedung posyandu desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur ini telan anggaran Dana Desa (DD) hingga Rp145.878.000.
Informasi ini bisa diketahui dari papan pengumuman pekerjaan yang masih bisa ditemukan disekitar lokasi pembangunan.
Masuk dalam kegiatan pembangunan desa, gedung posyandu desa Muara Dua ini dibangun dengan ukuran 5×8 meter, mengunakan DD tahun 2024 dan dikerjakan selama 120 hari kalender oleh TPK Desa Muara Dua.
Beberapa pihak menilai, total anggaran yang digunakan untuk membangun bangunan ini terlalu besar.
Guna mendapatkan informasi lebih lengkap, awak media ini mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Muara Dua, Ansori. Namun sayangnya, saat dihubungi sang Kades terkesan mengelak dan sulit untuk dimintai keterangan.
Karena kesan kurangnya keterbukaan informasi itu, akhirnya awak media mencoba mencari tau dengan warga desa setempat.
Bukannya mendapatkan jawaban terkait bangunan tersebut, salah seorang warga desa Muara Dua yang tak ingin disebut namanya justru mengajukan permintaan agar ada pengawasan dari pihak pemerintah setempat.
“Kami berharap kepada pihak monotoring kecamatan maupun kabupaten untuk benar-benar memperhatikan seperti apa bangunan ini, jangan sampai uang negara terbuang sia-sia,” tutur warga tersebut, Senin (29/7/24).
Selain itu, warga ini juga sempat mengeluhkan soal kurangnya pembangunan yang dilaksanakan di desa selama 4 tahun kepemimpinan Kades Ansori.
Awak media mencoba menggali lebih dalam dengan mengajukan beberapa pertanyaan, namun warga tersebut memilih untuk menghindar dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.