Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemprov Bengkulu

Kunjungi Korban Penembakan, Gubernur Rohidin Mersyah Sampaikan Pesan Ini 

badge-check


					Kunjungi Korban Penembakan, Gubernur Rohidin Mersyah Sampaikan Pesan Ini  Perbesar

Kunjungi Korban Penembakan, Gubernur Rohidin Mersyah Sampaikan Pesan Ini 

Satujuang- Gubernur , menyatakan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi masyarakat pasca-insiden penembakan di PT Agricinal, Senin (15/7/24).

“Saya meminta semua pihak, termasuk Kapolres dan manajemen PT Agricinal, untuk segera menyelesaikan masalah ini secara efektif di tingkat kabupaten,” ujar Rohidin saat mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara.

Rohidin juga mengingatkan mengenai pentingnya ada implementasi regulasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) untuk memastikan kepatuhan.

Rohidin juga menambahkan perlunya pendampingan hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga kondusifitas investasi di daerah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian langsung terhadap korban dan keluarganya dalam insiden serius ini,” imbuhnya.

Adapun korban penembakan, Limsat Susanto alias Muhar (35), warga Utara, sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Keluarga korban mengapresiasi respons cepat Gubernur Rohidin dan meminta aparat penegak hukum untuk terus melindungi masyarakat, sambil berharap agar kasus ini segera terselesaikan tanpa komplikasi lebih lanjut.

“Kondisi korban sudah mulai membaik dan direncanakan untuk segera pulang, meskipun tetap membutuhkan pemantauan lebih lanjut,” pungkas Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara , dr. Debby.(Adv/red)

Trending di Pemprov Bengkulu